HARAM: Memelihara atau Menjual Ayam Cemani untuk Tumbal Senin, 15 Dzulkaidah 1438 (7 Agustus 2017) أبو عبد الله Poster Dakwah Leave a comment HARAM: Memelihara atau Menjual Ayam Cemani untuk Tumbal Bagikan ini:Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Menyukai ini:Suka Memuat... Terkait